Marga Tjhia

Kepemilikan | : | Keluarga Tjhia |
Jenis | : | Bangunan |
Ciri/Gaya | : | Courtyard Style |
Periode | : | Kolonial |
Tahun | : | 1901 |
https://drive.google.com/file/d/1KES_FKS_Rqur5MhS09KKwruZK3TGh6Gi/view?usp=sharing
Rumah peninggalan Marga Tjhia yang sampai saat ini masih ditempati oleh keturunannya. Bangunan yang dibangun pada tahun 1902 tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Singkawang sejak tahun 1999 dan disebut sebagai Kawasan Tradisional Rumah Keluarga Tjhia. Lokasi bangunan yang berada di kawasan Pasar Hongkong atau lebih tepatnya berada di belakang ruko-ruko di Jalan Budi Utomo ini terletak di pinggir Sungai Singkawang.
Rumah keluarga Tjia selain masih berfungsi sebagai rumah tinggal bagi keturunan Marga Tjhia, juga merupakan salah satu destinasi wisata sejarah dan kuliner di Kota Singkawang. Di lokasi tersebut, pengunjung dapat menikmati suguhan kuliner berupa makanan tradisional Tionghoa pada khususnya dan Singkawang pada umumnya.