Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang melalui Bidang Kebudayaan melaksanakan kegaiatan Lawatan Sejarah “Singkawang Heritage” untuk guru IPS dan perwakilan siswa SMP se-Kota Singkawang dengan mengunjungi beberapa tempat yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Singkawang antara lain Residentielle Afdeeling (Mess Daerah Kota Singkawang), Bangunan Vetor/Controleur Afdeeling (Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang), Bangunan Landraad (Kantor Pengadilan Negeri Kota Singkawang), Tugu Penyerahan Kedaulatan (Masjid Raya Kota Singkawang), dan bangunan Rumah Kuno Keluarga Tjhia Hiap Seng (Marga Tjhia)

Tim Bidang Kebudayaan menyampaikan informasi terkait OPK (Objek Pemajuan Kebudayaan) dan CB (Cagar Budaya) yang ada di Kota Singkawang kepada peserta kegiatan dari siswa/i jenjang SMP dan guru IPS se-Kota Singkawang.

Peserta kegiatan Lawatan Sejarah “Singkawang Heritage” foto bersama di depan Mess Daerah (Residentielle Afdeeling), bangunan yang hadir sekitar dasawarsa awal abad ke-20 yang merupakan bangunan tempat tinggal dari “tuan penguasa” wilayah Singkawang dan sekitarnya.

Peserta kegiatan Lawatan Sejarah “Singkawang Heritage” melihat bagian dalam Gedung Vetor/ Gedung Controlleur/Dinas Lingkungan Hidup yang dibangun pada tahun 1920 yang merupakan kantor pejabat wilayah yang mengurus tata pemerintahan, teritori hingga perdagangan (ekonomi).

Peserta kegiatan melihat satu persatu bagian dari rumah kuno Marga Tjhia yang didirikan pada tahun 1901 oleh Xie Shou Shi, setelah mendapat tanah hibah dari pejabat kolonial Belanda.

Tim Kebudayaan menjelaskan mengenai sejarah rumah kuno Marga Tjhia dan memberikan kuis kepada terkait OPK dan CB yang sudah dikunjungi selama kegiatan Lawatan Sejarah berlangsung.

Peserta kegiatan Lawatan Sejarah “Singkawang Heritage” berfoto bersama di rumah kuno Marga Tjhia.

Tim kebudayaan menjelaskan latar sejarah Tugu Kedaulatan Singkawang yang merupakan tonggak penyerahan kedaulatan dari Pemerintahan Belanda kepada Pemerintahan Republik Indonesia melalui Kewedanan Singkawang diperkirakan dibangun pada tahun 1959.

Peserta kegiatan mendengarkan penjelasan terkait deskripsi dan kondisi terkini dari Tugu Penyerahan Kedaulatan.

Peserta kegiatan mendengarkan penjelasan terkait sejarah dari Landraad (Pengadilan Negeri) yang memiliki tugas untuk mengadili orang-orang pribumi.

Penggiat Budaya ikut mendampingi kegiatan Lawatan Sejarah dan ikut menjelaskan terkait sejarah dari Landraad (Pengadilan Negeri) yang sudah berusia lebih dari satu abad.