Senin, 30 Mei 2022
Penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan Wali Kota kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dilakukan pada hari Senin, 30 Mei 2022 dilakukan oleh Wali Kota Singkawang secara langsung.
Sebanyak 254 orang yang mendapatkan SK Walikota, diantaranya 4 orang Guru Taman Kanak-Kanak, 197 Orang Guru Sekolah Dasar, dan 53 Orang Guru Sekolah Menengah Pertama.
Para penerima SK Wali Kota tersebut mendapatkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas terhitung tanggal 2 Juni 2022 di setiap unit kerja/sekolah masing-masing.
Wali Kota Singkawang sangat berharap agar setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dapat melaksanakan tugas di setiap unit kerja/sekolah dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat melahirkan anak bangsa yang memiliki karakter dan pendidikan yang sangat baik. <tio>