Senin 26 April 2021
Masa pandemik Covid-19 memberikan tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan, tidak terkecuali di Kota Singkawang. Pelaksanaan pembelajaran dengan motode tatap muka terbatas ataupun pembelajaran jarak jauh telah dilaksanakan untuk peningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan kepada peserta didik. Walaupun mungkin dirasa belum maksimal, tetapi dpat menjadi landasan atau tolak ukur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang bersama Satuan Pendidikan dalam merumuskan metode, teknik dan strategi pembelajaran untuk tahun pelajaran 2021/2022.
Juni merupakan bulan akhir dari seluruh rangkaian kegiatan pebelajaran tahun 2020/2021. Baik terselenggaraanya seluruh rangkaian penilaian yang meliputi Ujian Keterampilan, Ujian Sekolah dan Ujian Kenaikan Kelas Jenjang SD dan SMP.
“Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dimasa Darurat Penyebaran Covid-19 harus menjadi pedoman bagi sataun pendidikan Dasar dan Menengah dalam melaksanakan penilaian untuk kenaikan kelas dan kelulusan untuk pelajar di Kota Singkawang” ujar Safari Hamzah, S.Ag., M.Si. selaku Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Singkawang.
Ia menambahkan”Sekolah harus lebih jeli dalam menentukan mekanisme, teknik dan metode yang akan diterapkan dalam penilaian untuk menentukan kelulusan/kenaikan kelas bagi peserta didik di sekolah masing-masing”
Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Tahun Pelajaran 2021/2022 Jenjang TK, SD dan SMP yang dihadiri langsung oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagan, Unsur Bidang PAUD dan PNFI, Seluruh Pengawas Sekolah Jenjang SD dan SMP, serta seluruh jajaran Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar telah pada hari Rabu, 16 Juni 2021 di Aula Kartini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, telah merumuskan beberapa hal untuk melaksanan pembelajaran tahun berikutnya.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Kalimantan Barat telah menerbitkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022, itu dapat kita jadikan acuan untuk merumuskan Kalender Pendidikan di Kota Sinngkawang” Ujar Zainal, S.Pd., M.Si. selaku Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang. Hasil rumusan Kalender Pendidikan Kota Singkawang Tahun Pelajaran 2021/2022, menetapkan pelaksanaan pembelajaran dimulai pada 12 Juli 2021 dan berakhir 17 Juli 2022.
“Jenjang SD, SMP dan Pendidikan Kesetaaan akan melaksanakan Asesmen Kompetensi Minimum pada bulan September dan Oktober 2021, ini merupakan agenda yang sudah teragendakan di kalender pendidikan kota Singkawang, mudaha-mudahan dapat dipersiapkan dengan makasimal oleh masing-masing satuan pendidikan” ujar Yeni Anggraini, S.Pd. Selaku Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar.
Melalui rapat ini juga, diatur pedoman pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang TK, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2021/2022, yang akan dilaksanakan secara daring satuan pendidikan pada bulan tanggal 1 s.d 9 Juli 2021 menggunakan aplikasi yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang.
“Tahun ini, dengan mengacu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, secara teknis tidak terdapat perbedaan secara siknifikan dari tahun 2020, tetap menggunakan aplikasi seperti 2020, hanya pada porsi kuota penerimaan yang mengalami perubahan sesuai kondisi masing-masing satuan pendidikan.” Ujar Dra. Nurul Kholifah Selaku Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar.
“Kelebihan Aplikasi PPDB 2021 ini, adalah pada integrasi data yang digunakan untuk pendaftaran calon peserta didik di jenjang TK, SD dan SMP, sehingga dengan melakukan pendaftaran secara daring, Dinas Pendidikan dapat melakukan pemetaan peserta didik baru dan/atau sertapan peserta didik ke jenjang selanjutnya” Tambah Tri Wahyudi Arhap, S.E. selaku tim teknis PPDB Disdikbud.
Selanjutnya di dalam rapat koordinasi ini, juga membahas tentang Persiapan Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada Tahun Pelajaran 2021/2022 yang akan datang. Sebagaimana kita ketahui, mulai awal tahun lalu, sekolah-sekolah di Kota Singkawang sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka yang telah dianggarakan dari dan BOS untuk pemenuhan di sarana dan prasarana sesuai protokol kesehatan. Mulai dari Thermogun, Cuci Tangan, Disinspektan dan perlengkapan lainnya.
“Jika sarana dan prasarana sudah siap untuk PTMT, silakan disesuaikan dengan daftar ceklis atau daftar periksa yang telah disyaratkan melalui SKB 3 Menteri untuk pembelajaran dimasa pandemik. Mudah-mudahan dengan terpenuhinya Protokol Kesehatan di sekolah, PPDB tahun ini dapat terlaksana dengan baik dan sesuai harapan dan tentunya tidak menimbulkan klaster baru covid-19 di lingkungan pendidikan. Terlepas dari nanti bagaimana teknis pelaksanaan PTMT yang dikeluarkan kementeriana atau Gugus Tugas Covid, sekolah tetap harus menyusun program pembelajaran sesuai kalendri pendidikan yang telah dirumuskan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan” Ujar Drs. Ahyadi, M.M. Selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang. “Semoga hasil dari Rapat Koordinasi Persiapan Tahun Pelajaran 2021/2022 Jenjang TK, SD dan SMP dapat menjadi landasan dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Singkawang dimasa pandemic, serta pandemic segera berlalu dan tetap patuhi protocol kesehatan.” Tegas Ahyadi saat meutup rapat tersebut.