Selasa, 13 Juli 2021.
Setelah melewati masa berkabung atas meninggalnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Drs. Ahyadi, MM. Pada tanggal 8 Juli 2021, Wali Kota Singkawang mengeluarkan Surat Perintah Wali Kota Nomor : 821.29/35/BKPSDM.PKAPK2-B tanggal 9 Juli 2021 dengan menunjuk Asmadi, S.Pd.,M.Si. sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang. Hal ini dilakukan agar seluruh proses birokrasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat berjalan dengan baik.
Pagi hari, tanggal 13 Juli 2021, seluruh ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang berkumpul di Aula Kartini kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk perkenalan sekaligus pengarahan untuk pelaksanaan proses birokrasi dan kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Plt. Kepala Dinas memberikan perhatian yang luar biasa terhadap kondisi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat ini. Beliau juga menyampaikan banyak sekali saran dan masukan untuk menjadikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadi lebih baik.
Daya serap anggaran tahun 2021 merupakan salah satu yang menjadi perhatian beliau. Diharapkan untuk seluruh pejabat struktural lebih fokus dalam pelaksanaan kegiatan, jangan sampai seluruh kegiatan dilakukan dengan metode kebut semalam.
Akhir acara beliau mengajak seluruh ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadi lebih baik dan terdepan di ruang lingkup Pemerintah Kota Singkawang.