Bagaimana guru mengurus kenaikan gaji berkala?
- Guru Membuat Surat Pengantar dari Sekolah untuk pengajuan Kenaikan Gaji Berkala (dibuat 2 rangkap) yang ditujukan ke DISDIKBUD ( Bidang Ketenagaan )
- Guru Melengkapi Syarat-Syarat Berkas Pengajuan Berkala yaitu :
- Fotocopy SK Pangkat terakhir
- Fotocopy SK KGB terakhir
- Fotocopy SK CPNS/PNS
- Fotocopy SKP, capaian SKP dan PPK PNS
- Fotocopy SK Peninjauan/ perbaikan masa kerja (jika ada)
- Fotocopy sah SK penjatuhan hukuman disiplin (jika ada)
- Berkas akan di proses oleh Bidang Ketenagaan DISDIKBUD
- Kemudian di antar ke BKPSDM untuk di Verifikasi;
- Setelah selesai di Verifikasi berkas diambil Kembali oleh Staf bidang ketenagaan untuk di terbitkan SK KGB yang baru
- Setelah SK KGB sudah Selesai (sudah jadi) selanjutnya
- Guru Mengamprahkan SK KGB ke Bagian Keuangan
Bagaimana mengurus mutasi sekolah?
- Orang tua mengurus awal di sekolah asal
- Sekolah asal menyiapkan berkas Mutasi Sekolah berupa :
- Surat Keterangan Pindah Sekolah
- Surat keterangan pindsh rayon (jika pindah ke luar Kota Singkawang)
- Surat Pernyataan
- Surat Permohonan pindah sekolah dari Orang Tua
- Data peserta didik (Dapodik)
- Orang tua membawa berkas tersebut ke dinas pendidikan bidang pembinaan pendidikan dasar
- Bidang memproses dokumen tersebut menjadi dokumen mutasi siswa
Bagaimana kami jika ingin mendaftar paket A,B atau C?
PAKET A
- Fotocopy Akte Kelahiran
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Raport Terakhir
- Pas Photo Warna 3×4 = 2 Lembar
PAKET B
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Ijazah SD/Paket A
- Fotocopy Raport Terakhir
- Pas Photo Warna 3×4 = 2 Lembar
PAKET C
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Ijazah SMP/Paket B
- Fotocopy Raport Terakhir
- Pas Photo Warna 3×4 = 2 Lembar
Bagaimana jika guru ingin mengurus cuti?
Guru mengajukan berkas permohonan cutinya melalui aplikasi SIPAD. Setelah itu Kepala Sekolah menindaklanjuti permohonan cuti guru tersebut melalui aplikasi SIPAD juga.
Setelah diverifikasi kepsek, maka permohonan cutinya akan diproses Oleh operator cuti dinas pendidikan.