Tata Cara PPDB
- PPDB TK, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 dilaksanakan melalui mekanisme dalam jaringan (daring) dan mekanisme luar jaringan (luring).
- PPDB TK, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 dilaksanakan dengan berdasarkan asas :
- Objektif, artinya PPDB pada satuan pendidikan disetiap jenjang harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan;
- Transparan, maksudnya PPDB pada satuan pendidikan disetiap jenjang bersifat terbuka melalui informasi yang disampaikan dan diterima oleh orang tua, siswa dan masyarakat;
- Akuntabel, artinya PPDB pada satuan pendidikan disetiap jenjang dapat dipertanggungjawabkan kepada orang tua dan masyarakat baik prosedur maupun hasilnya; dan
- Berkeadilan, maksudnya PPDB pada satuan pendidikan disetiap jenjang dilaksanakan sesuai dengan persantase alokasi siswa yang diterima.
- TK, SD dan SMP melaksanakan PPDB dimulai pada bulan Juli 2021 dari jam 08.00-13.30 WIB.
- Pelaksanaan PPDB pada satuan pendidikan setiap jenjang dimulai dari tahap:
- Pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru dilakukan secara terbuka;
- Pendaftaran;
- Seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran;
- Pengumuman penetapan peserta didik baru; dan
- Daftar ulang.
- Pengumuman pendaftaran melalui papan pengumuman sekolah maupun media lainnya paling sedikit memuat informasi diantaranya;
- Daya tampung ruang kelas;
- Persyaratan calon peserta didik sesuai dengan jenjangnya; dan
- Tanggal pendaftaran.
- Pendaftaran terdiri dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
- Seleksi dilakukan berdasarkan prosentase dari masing-masing jalur pendaftaran dibagi jumlah daya tampung yang tersedia pada kelas 7 (tujuh) SMP sesuai dengan data rombongan belajar dalam dapodik, dan
- Tanggal penetapan pengumuman hasil proses seleksi PPDB dan Penetapan peserta didik baru dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah dan ditetapkan melalui keputusan kepala sekolah.
[WPSM_AC id=601]
Pendaftaran dan Seleksi
[WPSM_AC id=606]
[WPSM_AC id=627]
[WPSM_AC id=633]
[WPSM_AC id=635]
[WPSM_AC id=637]
[WPSM_AC id=639]
[WPSM_AC id=642]